Prinsip Penyusunan RPP Kurikulum 2013
Prinsip
Penyusunan RPP Kurikulum 2013~Rencana
pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan
pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang telah
ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus. Lingkup Rencana
Pembelajaran paling luas mencakup 1 (satu) kompetensi dasar yang terdiri atas 1
(satu) indikator atau beberapa indikator untuk 1 (satu) kali pertemuan
atau lebih.
Istilah
standar kompetensi tidak lagi dikenal pada kurikulum 2013 , namun muncul
istilah baru yaitu Kompetensi Inti.
Kompetensi
inti adalah :
- Gambaran mengenai kompetensi utama yang dikelompokkan kedalam aspek sikap, pengetahuan dan keterampilan (afektif, kognitif dan psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran.
- Kemampuan yang harus dimiliki seorang peserta didik untuk setiap kelas melalui pembelajaran.
Selain
harus memperhatikan Rambu-rambu Penyusunan RPP Kurikulum 2013,
penyusunan RPP juga harus memperhatikan prinsip-prinsip penyusunan RPP sebagai
berikut :
- Memperhatikan perbedaan individu peserta didik.
- Mendorong partisipasi aktif peserta didik.
- Mengembangkan budaya membaca dan menulis
- Memberikan umpan balik dan tindak lanjut
- Keterkaitan dan keterpaduan
- Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi